Paradigma pendidikan khusus berkembang ke arah yang lebih positif. Berlandaskan pada hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Anak dengan kebutuhan Khusus (ABK) memiliki spektrum
yang lebih luas dibandingkan dengan sebutan Anak Luar Biasa. ABK membutuhkan layanan pendidikan berbeda karena adanya hambatan dalam belajar dan hambatan dalam aspek perkembangannya.
Secara umum layanan pendidikan khusus diberikan untuk mengoptimalkan segala kemampuan yang dimiliki ABK agar mandiri dan mampu menunjukan eksistensinya di masyarakat sekitar. Hal ini dijalankan dengan serangkain program yang terstruktur sesuai dengan kebutuhan prioritas dan potensi masing-masing. ABK ada yang tanpa hambatan intelegensi ada juga yang dengan hambatan intelegensi.
Setiap ABK yang sekolah di SLB/sekolah khusus diberikan layanan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing berdasarkan hasil asesmen. Hasil asesmen itulah yang menjadi dasar penempatan dan pelayanan anak di sekolah. Terlebih lagi untuk menentukan program kebutuhan khusus yang diperlukan anak.
Program kebutuhan khusus merupakan ruh yang dapat menghidupkan seorang ABK untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan yang berlaku serta kemampuan yang dimiliki. Bukankah setiap individu diciptakan dengan kelebihan masing-masing? berdasarkan hal ini lantas program khusus hadir. Di antaranya untuk mengonvensasi kekurangan dengan keterampilan lain yang berguna, kemudian untuk mengatasi keterbatasan yang dimiliki, serta pada akhirnya agar anak bisa mandiri.
Berikut adalah program khusus yang diberikan di SLB/SKh. disesuaikan kekhususan peserta didik.
1) Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi, untuk tunanetra
2) Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama, untuk tunarungu
3) Pengembangan Diri, untuk tunagrahita
4) Pengembangan Diri dan Gerak, untuk tunadaksa
5) Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku, untuk autis
Setiap program memiliki kompetensi dan penjabaran kompetensi yang tidak terikat kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar