Sabtu, 09 Mei 2020

Perangkat Pembelajaran

Silabus dan RPP

Sebelum menyusun perangkat pembelajaran silabus dan RPP, yang perlu dilakukan seorang guru pendidikan khusus adalah mengasesmen kemampuan peserta didiknya. Peserta didik satu dengan
lainnya bisa memiliki kemampuan dan karakteristik berbeda, meski dalam satu rombel dan kekhususan yang sama. Langkah selanjutnya adalah menganalisis KD-KD pada kurikulum yang berlaku, untuk memilih kompetensi yang dapat dicapai oleh peserta didik. setelah didapat KD yang diperkirakan sesuai dengan level kemampuan peserta didik barulah guru membuat perangkat pembelajaran.

Prinsip pembuatan perangkat pembelajaran pada pendidikan khusus jika kemampuan peserta didik setara dapat menggunakan kurikulum yang ada, tetapi jika kemampuan peserta didik tidak setara maka guru harus membuat kurikulum adaptasi bisa dengan duplikasi, modifikasi, substitusi, ataupun omisi.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan mengetengahkan contoh kurikulum yang dimodifikasi pada perangkat pembelajaran dikarenakan disesuaikan dengan kondisi kemampuan peserta didik sesuai hasil asesmen.

Silabus Pembelajaran hasil modifikasi


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran